Jumat (20/12/2109) Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik. Mewakili Bupati Klungkung, kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Klungkung Made Kasta di lapangan Bina Karya Desa Kamasan.
Dalam sambutan yang dibacakan Wabup Made Kasta ditekankan pelaksanaan Pergub 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Pergub 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Kegiatan dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten Klungkung. Kegiatan ditingkat kabupaten dipusatkan di beberapa tempat yaitu di Lapangan Bina Karya Desa Kamasan, Pasar Desa Kamasan, Pasar Swecapura Desa Gelgel dan Gor Swecapura Gelgel.
Sedangkan kegiatan di masing-masing kecamatan juga melakukan kegiatan yang sama. Di Kecamatan Banjarangkan dipusatkan di Pasar Desa Tusan, di Kecamatan Klungkung dipusatkan di Kelurahan Semarapura Kangin, di Kecamatan Dawan dipusatkan di Pantai Pesinggahan dan di Kecamatan Nusa Penida dipusatkan dari Setra Batununggul sampai dengan Pelabuhan Roro.