Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Banjar Lebah Semarapura Kaja

Selasa, 17 September 2019, Lurah Semarapura Kaja dan Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan memberikan sosialisasi pengelolaan sampah kepada pengurus PKK Semarapura Kaja, pengurus PKK  lingkungan Besang Tengah, tokoh masyarakat, kader dan anggota bank sampah lingkungan Besang Tengah serta warga Banjar Lebah.

Dalam sosialisasi ditekankan upaya pengelolaan sampah dari sumber dengan melakukan pemilahan sampah dan mentaati jadwal pembuangan sampah. Pengurangan sampah organik di sumber penghasil sampah dapat dilakukan dengan membuat Lubang Daur Ulang Sampah (Bang Daus) untuk warga masih mempunyai lahan kosong di pekarangan rumah. Juga disosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai (PSP).

Tinggalkan komentar