Dalam rangka menuju 100 persen TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Desa dan optimalisasi pengelolaan sampah di tingkat desa, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan dan Pertanahan Kab. Klungkung, I Ketut Suadnyana, dan Camat Klungkung I Putu Arnawa melakukan pembinaan langsung ke tempat pengelolaan sampah Desa Akah dan Desa Manduang, Senin (3/5/2021).
Bupati Suwirta menegaskan pada intinya untuk melakukan pengelolaan sampah diperlukan komitmen dan kesadaran dari semua pihak. Terutama pemilahan sampah organik dan anorganik di sumber penghasil sampah. Untuk mengolah sampah organik di sumber, diharapkan penghasil sampah membuat Lubang Daur Ulang Sampah (Bang Daus), sedangkan untuk sampah anorganik dikumpulkan dan diangkut ke TOSS Desa sesuai jadwal yang ditentukan.
Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam terutama pemilahan sampah di sumber diperlukan sosialisasi yang konsisten dan adanya sinergi antara pemerintahan desa dengan desa adat.