Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan sampah RT dan sampah sejenis RT di Kabupaten Klungkung dilaksanakan melalui dua siatem yaitu pelayanan sampah di wilayah perkotaan dan wilayah Desa.
Pelayanan dan pengelolaan sampah di wilayah perkotaan melalui TOSS Center dan pelayanan sampah di wilayah desa melalui TPS3R Desa sesuai dengan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung melakukan pembinaan dan pendampingan pengelolaan TPS3R secara rutin dan setiap tahun menyelenggarakan workshop Pengelolan TPS3R Di Kabupaten Klungkung.
Workshop Optimalisasi Pengelolaan Sampah di TPS 3R kabupaten Klungkung Tahun 2024 merupakan agenda rutinitas tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan pengelolaan sampah di sumber sesuai dengan peraturan Gubernur Bali Nomor 47 tahun 2019, Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Disamping memberikan informasi perkembangan pengolahan sampah dan sharing pengelolaan sampah oleh dimasing-nasing pengelolaan TPS3R dan up-date data perkembangan pengelolaan sampah di TPS3R yang dilaksanakan di tingkat Desa
Acara yang digelar di TOSS Center selama 2 hari, tanggal 9-10 Desember 2024 langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sidang, S.KM, M.Kes yang diikuti oleh 36 orang peserta pengelola TPS 3R se Kabupaten Klungkung.
Dalam kegiatan worshop narasumber dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali (BPPW) Bali, Direktur CV Bhakti Bumi Berseri dan Ketua Komunitas Eco Enzyme Wilayah Bali. Materi yang diberikan meliputi optimalisasi sarana prasarana pengelolaan psampah, Optimalisasi sampah daur ulang an-organik untuk mendukung sirkuler ekonomi dan materi ketiga tentang manfaat eco-enzyme untuk penyelamatan lingkungan hidup melalui upaya pengelolaan sampah di sumber.
Workshop diakhir kegiatan praktek membuat Eco-Enzyme dan praktek pemilahan sampah sesuai dengan nilai ekonomi untuk daur ulang mendukung sirkuler ekonomi. Pemerintah Kabupaten Klubgkung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung mengharapkan seluruh TPS-3R di Kabupaten Klungkung untuk melakukan optimalisasi pengelolaan sampah disumber sehingga hanya sampah residu yang dibawa ke TPA sesuai dengan jadwal. Optimalisasi pengolahan sampah disumber akan mengurangi beban TPA karena kondisi TPA sudah overload dan hanya sampah residu yang dkelola di TPA.