Desa Getakan mengadakan sosialisasi pengelolaan sampah di Kantor Desa Getakan pada hari Jumat 23 Oktober 2020. Peserta kegiatan yaitu aparatur Desa Getakan, BPD, LPM, tokoh masyarakat, teruna-teruni, puskesmas pembantu, dan sekolah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait sistem pengelolaan sampah dan untuk mewujudkan pengelolaan sampah di Desa Getakan.
Materi sosialisasi disampaikan dari Kecamatan Banjarangkan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, terkait pengelolaan sampah khususnya di tingkat desa.